Link RAB Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Anggaran
>> http://www.mediafire.com/?qxjcaf4x1qjb0kh
Link TOR Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Anggaran (MS Word)
>> http://www.mediafire.com/?oc28f82nvc20mng
Selasa, 18 September 2012
KEMENTERIAN
KEUANGAN
KERANGKA
ACUAN KERJA/ TERM OF REFERENCE
KELUARAN
(OUTPUT) SOSIALISASI & BIMBINGAN TEKNIS PELAKSANAAN ANGGARAN
Kementerian Negara/Lembaga : Kementerian Keuangan
Unit Eselon I : Direktorat Jenderal
Perbendaharaan
Program : Program Pengelolaan
Perbendaharaan Negara
Hasil :
Sistem Pengelolaan Anggaran Negara yang terintegrasi
dan SDM yang Berintegritas dan
Berkompetensi Tinggi
Unit Eselon II :
Direktorat Pelaksanaan Anggaran
Kegiatan :
Pembinaan Pelaksanaan Anggaran dan Pengesahan
Dokumen Anggaran
Indikator Kinerja Kegiatan : Bimbingan Teknis dan
Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran
Terlaksana
Keluaran :
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Anggaran
Volume :
2 (dua)
Satuan Ukur :
Pelayanan
A. LATAR BELAKANG
1.
Dasar
Hukum
a.
Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
b.
Undang
Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
c.
Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 164/PMK.05/2011 tanggal 10 Oktober 2011, tentang Petunjuk Penyusunan dan Pengesahan
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
d.
Peraturan
Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah
e.
Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan ANggaran
K/L
2.
Gambaran Umum
Dalam sistem perundang-undangan Keuangan Negara telah
diamanatkan kepada seluruh Pengguna Anggaran (PA)/Pengguna Barang dan
para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/Pengguna Barang agar melaksanakan
anggaran pada unit kerja yang dipimpinnya. Dokumen anggaran yang digunakan
untuk melaksanakan anggaran pada setiap Satuan Kerja berupa
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang diterbitkan pada awal
Tahun Anggaran Berjalan (TAB). DIPA diterbitkan dengan tujuan agar tugas
pokok dan fungsi yang diemban oleh
masing-masing Satker dapat digunakan untuk melaksanakan Rencana Kerja yang telah ditetapkan.
Sesuai dengan amanat Undang-undang Keuangan Negara,
antara pelaksanaan kinerja Satker dengan
dukungan anggaran harus terdapat korelasi yang positif dan signifikan, artinya setiap rupiah yang dikeluarkan
dari APBN harus memberikan output dan
outcome yang nyata pada setiap Satker. Untuk itu, guna mempertajam capaian kinerja Satker maka akan dilaksanakan program sosialisasi dan
bimbingan teknis mengenai pelaksanaan anggaran.
Dengan terlaksananya
sosialisasi dan bimbingan teknis kepada Satker diharapkan
dinamika
pelaksanaan kegiatan dapat
terlaksana dengan baik dan sesuai dengan harapan. Selain itu diharapkan realisasi anggaran dapat
terpantau dengan baik dan dapat segera
dilakukan langkah-langkah penyesuaian bilamana
terdapat
perubahan-perubahan didalam rencana kegiatan yang telah disusun sebelumnya.
B.
PENERIMA MANFAAT
Kementerian
Agama dan Kementerian Pertanian dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam penyusunan
dan pelaksanaan Anggaran Negara.
C.
MAKSUD DAN TUJUAN
1.
Maksud dilaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Anggaran ini adalah agar para pengemban fungsi Pelaksanaan Anggaran dan Pengelolaan
Perbendaharaan Negara dapat menjalankan
tugasnya masing-masing terkait dengan pelaksanaan APBN sesuai dengan ketentuan
yang berlaku;
2.
Tujuan dari pelaksanaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Anggaran ini adalah untuk
memperoleh kesamaan persepsi pada
setiap K/L dan Satker dalam berjalannya
proses penganggaran negara.
D.
STRATEGI PENCAPAIAN KELUARAN
1.
Metode Pelaksanaan
Sosialisasi dilaksanakan dengan cara memberikan materi
berupa ceramah dan diskusi mengenai fungsi dan manfaat penyusunan
dokumen Anggaran, antara lain :
a. Pedoman didalam melaksanakan kegiatan/aktifitas;
b. Alat monitoring kemajuan pelaksanaan
kegiatan/aktifitas;
c. Alat perencanaan kebutuhan dana;
d. Sarana untuk
meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan efektifitas pelaksanaan anggaran.
Bimbingan Teknis dilaksanakan dengan metode diskusi dan
aplikasi langsung dengan materi sebagai
berikut :
a. Menjelaskan format DIPA TA. 2012 dan aplikasinya;
b. Menjelaskan bagaimana cara pengisian format
c. Menjelaskan tentang
rencana kebutuhan dana perbulan pada Satker
masing-masing,
antara lain
2.
Tahapan Kegiatan
1) Perencanaan Bimbingan Teknis;
Direktur
Pelaksanaan Anggaran membuat rencana pelaksanaan bimbingan teknis kepada
Kementerian Pertanian dan Kementerian Agama. Kemudian melaporkan rencana
pelaksanaan bimbingan teknis tersebut kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan
untuk diperiksa. Apabila disetujui Direktur Jenderal Perbendaharaan
memerintahkan untuk membentuk tim pelaksana bimbingan teknis. Apabila tidak
disetujui maka dikembalikan untuk diperbaiki.
2) Pembentukan Tim Pelaksana Bimbingan Teknis;
Direktur
membentuk tim pelaksana bimbingan teknis. Kemudian tim pelaksana bimbingan
teknis yang telah terbentuk membuat rancangan pelaksanaan bimbingan teknis
3) Pengumuman Pelaksanaan Bimbingan Teknis
Pengumuman
kegiatan pembinaan pelaksanaan anggaran dan pengesahan dokumen anggaran melalui
website DJPB, surat kabar nasional, serta website portal berita nasional.
Selama 1 bulan.
4) Mempersiapkan Fasilitas
Sebelum
dilaksanakannya kegiatan sosialisasi dan bimtek diperlukan fasilitas-fasilitas
yang mendukung kegiatan yang akan dilaksanakan. Fasilitas tersebut meliputi
tempat, konsumsi, dan alat-alat pendukung lainnya (computer, LCD,dll). Pemberian
penjelasan tentangi tempat dan waktu kepada peserta bimtek yang ditentukan,
5) Pelaksanaan Bimbingan Teknis;
Bimbingan
teknis dan sosialisasi pelaksanaan anggaran dilaksanakan dengan agenda-agenda
sebagai berikut: a) memberikan sosialisasi kepada peserta tentang pentingnya
akuntabilitas dan kredibilitas penyusunan anggaran; b) memberikan penjelasan
mengenai penyusunan dan pengisian format dokumen anggaran.
Pelaksanaannya
dibagi menjadi dua kloter yang dilaksanakan selama 2 hari.
6) Pembuatan Laporan Hasil Bimbingan Teknis
Berdasarkan
bimbingan teknis yang telah dilaksanakan. Tim pelaksana bimbingan teknis
membuat laporan hasil bimbingan teknis untuk diserahkan kepada Direktur
Pelaksana Anggaran dan Direktur Jenderal Perbendaharaan. Apabila disetujui maka
ditandatangani dan kemudian diarsipkan oleh Direktur Pelaksana Anggaran.
Apabila belum disetujui maka dikembalikan untuk diperbaiki.
7) Pengarsipan Laporan Hasil Bimbingan Teknis
3.
Matriks Kegiatan
|
Kegiatan
|
Pelaksanaan Kegiatan
|
|||||
|
|
Jan
|
Feb
|
Mar
|
Apr
|
Mei
|
Jun
|
|
Perencanaan Bimtek
|
|
|
|
|
|
|
|
Pembentukan Tim Pelaksana Bimtek
|
|
|
|
|
|
|
|
Pengumuman
Pelaksanaan Bimtek
|
|
|
|
|
|
|
|
Persiapan Fasilitas Bimtek
|
|
|
|
|
|
|
|
Pelaksanaan Bimtek
|
|
|
|
|
|
|
|
Pembuatan Laporan Hasil Bimtek
|
|
|
|
|
|
|
|
Persetujuan Laporan Hasil Bimtek dan
Pengarsipan Dokumen
|
|
|
|
|
|
|
E. Waktu
Pencapaian Keluaran
Seluruh keluaran kegiatan tersebut diatas
harus dapat dicapai dalam kurun waktu 3 bulan .
F.
Biaya Yang Dibutuhkan
Untuk melaksanakan kegiatan ini, dibutuhkan
biaya sebagaimana RAB terlampir.
Demikian
Kerangka Acuan Kerja dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Tangerang Selatan, 12 Februari 2012
Penanggung jawab
Nama
NIP
Selasa, 08 Mei 2012
Chit Chat
Setelah sekian lama (kira-kira dua tahunan) tidak blogging, bahkan mengecek atau melihat atau menengok blog ini pun tidak pernah. Akhirnya aktivitas blogging kembali saya jalani. Terima kasih pada Mata Kuliah yang saat ini saya jalani, SIMK (Sistem Informasi Manajemen Keuangan), yang telah mengingatkan kembali pada asyiknya blogging itu.
Sekedar info saja. Dua tahun yang lalu saat saya masih rajin posting, status saya adalah "pengangguran" alias tidak ada kerjaan karena masa sedang masa transisi. Saat itu saya baru saja lulus SMA dan belum mendapatkan kepastian masa depan (belum dapat Universitas maupun pekerjaan). Sedangkan saat ini saya Alhamdulillah dapat menuntut ilmu dan kuliah di STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara).
Kembali ke topik utama.
Sebenarnya saya bingung, mau saya apakan blog ini? apakah terus membahas Manchester United yang notabene adalah "Cinta Mati" saya atau menggantinya dengan bahasan lain yang rencananya tentang seni/art yang notabene "Selingkuhan" saya. LOL
Alasan saya ingin mengganti bahasan karena sudah banyak blog-blog lain yang telah memberikan informasi tentang Manchester United dan memberikan informasi yang lebih akurat dan lebih tepat waktu.
Jadi, untuk lebih jelasnya. Jangan kemana-mana, ikutin terus, tetap sehat, tetap semangat, bebas kadas kurap dan kutu air. LOL
Sekedar info saja. Dua tahun yang lalu saat saya masih rajin posting, status saya adalah "pengangguran" alias tidak ada kerjaan karena masa sedang masa transisi. Saat itu saya baru saja lulus SMA dan belum mendapatkan kepastian masa depan (belum dapat Universitas maupun pekerjaan). Sedangkan saat ini saya Alhamdulillah dapat menuntut ilmu dan kuliah di STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara).
Kembali ke topik utama.
Sebenarnya saya bingung, mau saya apakan blog ini? apakah terus membahas Manchester United yang notabene adalah "Cinta Mati" saya atau menggantinya dengan bahasan lain yang rencananya tentang seni/art yang notabene "Selingkuhan" saya. LOL
Alasan saya ingin mengganti bahasan karena sudah banyak blog-blog lain yang telah memberikan informasi tentang Manchester United dan memberikan informasi yang lebih akurat dan lebih tepat waktu.
Jadi, untuk lebih jelasnya. Jangan kemana-mana, ikutin terus, tetap sehat, tetap semangat, bebas kadas kurap dan kutu air. LOL
Welcome Back
Assalamu'alaikum Halo Spada Hola Ohayou Konichiwa Konbanwa Anyonghaseyo Kulo nuwun
setelah 2 tahun ga ngeblog sekian postingan saya. LOL :P
setelah 2 tahun ga ngeblog sekian postingan saya. LOL :P
Langganan:
Postingan (Atom)
