Selasa, 18 September 2012

TUGAS APLIKOM

Link RAB Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Anggaran
>> http://www.mediafire.com/?qxjcaf4x1qjb0kh

Link TOR Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Anggaran (MS Word)
>> http://www.mediafire.com/?oc28f82nvc20mng

KEMENTERIAN KEUANGAN
KERANGKA ACUAN KERJA/ TERM OF REFERENCE
KELUARAN (OUTPUT) SOSIALISASI & BIMBINGAN TEKNIS PELAKSANAAN ANGGARAN

Kementerian Negara/Lembaga          : Kementerian Keuangan
Unit Eselon I                                        : Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Program                                              : Program Pengelolaan Perbendaharaan Negara
Hasil                                                    : Sistem Pengelolaan Anggaran Negara yang terintegrasi
dan SDM yang Berintegritas dan Berkompetensi Tinggi
Unit Eselon II                                       : Direktorat Pelaksanaan Anggaran
Kegiatan                                              : Pembinaan Pelaksanaan Anggaran dan Pengesahan
Dokumen Anggaran
Indikator Kinerja Kegiatan                  : Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran
Terlaksana
Keluaran                                              : Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Anggaran
Volume                                                : 2 (dua)
Satuan Ukur                                        : Pelayanan
A.    LATAR BELAKANG

1.       Dasar Hukum

a.      Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
b.      Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
c.       Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 164/PMK.05/2011 tanggal 10 Oktober 2011, tentang Petunjuk Penyusunan dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
d.      Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah
e.      Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan ANggaran K/L

2.      Gambaran Umum

Dalam sistem perundang-undangan Keuangan Negara telah diamanatkan kepada seluruh Pengguna Anggaran (PA)/Pengguna Barang dan para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/Pengguna Barang agar melaksanakan anggaran pada unit kerja yang dipimpinnya. Dokumen anggaran yang digunakan untuk melaksanakan anggaran pada setiap Satuan Kerja berupa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang diterbitkan pada awal Tahun Anggaran Berjalan (TAB). DIPA diterbitkan dengan tujuan agar tugas pokok dan fungsi yang diemban oleh masing-masing Satker dapat digunakan untuk melaksanakan Rencana Kerja yang telah ditetapkan.

Sesuai dengan amanat Undang-undang Keuangan Negara, antara pelaksanaan kinerja Satker dengan dukungan anggaran harus terdapat korelasi yang positif dan signifikan, artinya setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBN harus memberikan output dan outcome yang nyata pada setiap Satker. Untuk itu, guna mempertajam capaian kinerja Satker maka akan dilaksanakan program sosialisasi dan bimbingan teknis mengenai pelaksanaan anggaran.

Dengan terlaksananya sosialisasi dan bimbingan teknis kepada Satker diharapkan dinamika pelaksanaan kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan harapan. Selain itu diharapkan realisasi anggaran dapat terpantau dengan baik dan dapat segera dilakukan langkah-langkah penyesuaian bilamana terdapat perubahan-perubahan didalam rencana kegiatan yang telah disusun sebelumnya.

B.      PENERIMA MANFAAT

Kementerian Agama dan Kementerian Pertanian dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Negara.

C.      MAKSUD DAN TUJUAN

1.       Maksud dilaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Anggaran ini adalah agar para pengemban fungsi Pelaksanaan Anggaran dan Pengelolaan Perbendaharaan Negara dapat menjalankan tugasnya masing-masing terkait dengan pelaksanaan APBN sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

2.       Tujuan dari pelaksanaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Anggaran ini adalah untuk memperoleh kesamaan persepsi pada setiap K/L dan Satker dalam berjalannya proses penganggaran negara.




D.     STRATEGI PENCAPAIAN KELUARAN

1.      Metode Pelaksanaan
Sosialisasi dilaksanakan dengan cara memberikan materi berupa ceramah dan diskusi mengenai fungsi dan manfaat penyusunan dokumen Anggaran, antara lain :
a. Pedoman didalam melaksanakan kegiatan/aktifitas;
b. Alat monitoring kemajuan pelaksanaan kegiatan/aktifitas;
c. Alat perencanaan kebutuhan dana;
d. Sarana untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan efektifitas pelaksanaan anggaran.

Bimbingan Teknis dilaksanakan dengan metode diskusi dan aplikasi langsung dengan materi sebagai berikut :
a. Menjelaskan format DIPA TA. 2012 dan aplikasinya;
b. Menjelaskan bagaimana cara pengisian format
c. Menjelaskan tentang rencana kebutuhan dana perbulan pada Satker masing-masing, antara lain

2.      Tahapan Kegiatan

1)      Perencanaan Bimbingan Teknis;
Direktur Pelaksanaan Anggaran membuat rencana pelaksanaan bimbingan teknis kepada Kementerian Pertanian dan Kementerian Agama. Kemudian melaporkan rencana pelaksanaan bimbingan teknis tersebut kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan untuk diperiksa. Apabila disetujui Direktur Jenderal Perbendaharaan memerintahkan untuk membentuk tim pelaksana bimbingan teknis. Apabila tidak disetujui maka dikembalikan untuk diperbaiki.

2)      Pembentukan Tim Pelaksana Bimbingan Teknis;
Direktur membentuk tim pelaksana bimbingan teknis. Kemudian tim pelaksana bimbingan teknis yang telah terbentuk membuat rancangan pelaksanaan bimbingan teknis

3)      Pengumuman Pelaksanaan Bimbingan Teknis
Pengumuman kegiatan pembinaan pelaksanaan anggaran dan pengesahan dokumen anggaran melalui website DJPB, surat kabar nasional, serta website portal berita nasional. Selama 1 bulan.

4)      Mempersiapkan Fasilitas
Sebelum dilaksanakannya kegiatan sosialisasi dan bimtek diperlukan fasilitas-fasilitas yang mendukung kegiatan yang akan dilaksanakan. Fasilitas tersebut meliputi tempat, konsumsi, dan alat-alat pendukung lainnya (computer, LCD,dll). Pemberian penjelasan tentangi tempat dan waktu kepada peserta bimtek yang ditentukan,

5)      Pelaksanaan Bimbingan Teknis;
Bimbingan teknis dan sosialisasi pelaksanaan anggaran dilaksanakan dengan agenda-agenda sebagai berikut: a) memberikan sosialisasi kepada peserta tentang pentingnya akuntabilitas dan kredibilitas penyusunan anggaran; b) memberikan penjelasan mengenai penyusunan dan pengisian format dokumen anggaran.
Pelaksanaannya dibagi menjadi dua kloter yang dilaksanakan selama 2 hari.

6)      Pembuatan Laporan Hasil Bimbingan Teknis
Berdasarkan bimbingan teknis yang telah dilaksanakan. Tim pelaksana bimbingan teknis membuat laporan hasil bimbingan teknis untuk diserahkan kepada Direktur Pelaksana Anggaran dan Direktur Jenderal Perbendaharaan. Apabila disetujui maka ditandatangani dan kemudian diarsipkan oleh Direktur Pelaksana Anggaran. Apabila belum disetujui maka dikembalikan untuk diperbaiki.

7)      Pengarsipan Laporan Hasil Bimbingan Teknis

3.      Matriks Kegiatan

Kegiatan
Pelaksanaan Kegiatan

Jan
Feb
Mar
Apr
Mei
Jun
Perencanaan Bimtek






Pembentukan Tim Pelaksana Bimtek






Pengumuman Pelaksanaan Bimtek
           






Persiapan Fasilitas Bimtek






Pelaksanaan Bimtek






Pembuatan Laporan Hasil Bimtek






Persetujuan Laporan Hasil Bimtek dan Pengarsipan Dokumen







E.      Waktu Pencapaian Keluaran
Seluruh keluaran kegiatan tersebut diatas harus dapat dicapai dalam kurun waktu 3 bulan .
F.       Biaya Yang Dibutuhkan
Untuk melaksanakan kegiatan ini, dibutuhkan biaya sebagaimana RAB terlampir.

Demikian Kerangka Acuan Kerja dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.






Tangerang Selatan, 12 Februari 2012
Penanggung jawab


Nama
NIP

Selasa, 08 Mei 2012

Chit Chat

Setelah sekian lama (kira-kira dua tahunan) tidak blogging, bahkan mengecek atau melihat atau menengok blog ini pun tidak pernah. Akhirnya aktivitas blogging kembali saya jalani. Terima kasih pada Mata Kuliah yang saat ini saya jalani, SIMK (Sistem Informasi Manajemen Keuangan), yang telah mengingatkan kembali pada asyiknya blogging itu.

Sekedar info saja. Dua tahun yang lalu saat saya masih rajin posting, status saya adalah "pengangguran" alias tidak ada kerjaan karena masa sedang masa transisi. Saat itu saya baru saja lulus SMA dan belum mendapatkan kepastian masa depan (belum dapat Universitas maupun pekerjaan). Sedangkan saat ini saya Alhamdulillah dapat menuntut ilmu dan kuliah di STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara).

Kembali ke topik utama.

Sebenarnya saya bingung, mau saya apakan blog ini? apakah terus membahas Manchester United yang notabene adalah "Cinta Mati" saya atau menggantinya dengan bahasan lain yang rencananya tentang seni/art yang notabene "Selingkuhan" saya. LOL

Alasan saya ingin mengganti bahasan karena sudah banyak blog-blog lain yang telah memberikan informasi tentang Manchester United dan memberikan informasi yang lebih akurat dan lebih tepat waktu.

Jadi, untuk lebih jelasnya. Jangan kemana-mana, ikutin terus, tetap sehat, tetap semangat, bebas kadas kurap dan kutu air. LOL

Welcome Back

Assalamu'alaikum Halo Spada Hola Ohayou Konichiwa Konbanwa Anyonghaseyo Kulo nuwun

setelah 2 tahun ga ngeblog sekian postingan saya. LOL :P

Search